FH UNS — Tim Peneliti Fundamentasl C Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret melaksanakan Diseminasi Model Kebijakan berjudul “Kesadaran Hukum Masyarakat di Kampung Moderasi Beragama: Penguatan Harmoni Antar Umat Beragama di Kota Surakarta” pada Sabtu, 12 September 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Front One Lux Hotel dan menjadi bagian dari rangkaian penelitian yang berfokus pada penguatan kesadaran hukum serta kehidupan masyarakat yang harmonis. Diseminasi dilakukan untuk memaparkan hasil temuan penelitian sekaligus memperoleh masukan dari pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan isu toleransi bermasyarakat. Melalui kegiatan ini, hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan model kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Surakarta.
Kegiatan diseminasi dilaksanakan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surakarta sebagai bagian dari proses validasi terhadap temuan dan rekomendasi kebijakan yang telah dirumuskan. Keterlibatan FKUB menjadi penting karena forum tersebut memiliki peran dalam mendukung terciptanya kerukunan dan dialog antarumat beragama di Kota Surakarta. Diskusi yang dilakukan menjadi ruang untuk mempertemukan hasil penelitian dengan perspektif pihak yang terlibat langsung dalam penguatan toleransi di masyarakat. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih kontekstual dan dapat diterapkan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Pembahasan dalam kegiatan ini berkaitan dengan penyelenggaraan toleransi bermasyarakat berdasarkan Perda Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2025. Hasil penelitian kemudian didiskusikan untuk melihat kebutuhan pengaturan lebih lanjut agar ketentuan yang ada dapat diterapkan secara lebih efektif. Dalam proses tersebut, peserta turut memberikan pandangan mengenai berbagai persoalan yang dapat muncul dalam penyelenggaraan toleransi di tingkat masyarakat. Masukan yang diperoleh menjadi bahan penting dalam penyempurnaan model kebijakan yang dirumuskan oleh tim peneliti.
Hasil diseminasi menunjukkan adanya enam bidang pengaturan dalam Perda yang memerlukan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Identifikasi tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam merumuskan langkah kebijakan agar pelaksanaan ketentuan mengenai toleransi dapat memiliki pedoman yang lebih jelas. Selain itu, tim peneliti juga telah merumuskan sejumlah model kebijakan mediasi untuk mendukung penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan kehidupan antarumat beragama. Model tersebut diarahkan untuk memperkuat mekanisme dialog dan penyelesaian persoalan secara partisipatif.
Salah satu rekomendasi yang turut dibahas adalah penguatan dan perluasan peran FKUB sebagai mediator atau penengah dalam penyelesaian persoalan antarumat beragama. Peran tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya ruang dialog ketika muncul persoalan di tengah masyarakat. Penguatan fungsi mediasi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun penyelesaian yang mengedepankan komunikasi dan kepentingan bersama. Dengan demikian, keberadaan FKUB dapat semakin mendukung terciptanya hubungan yang harmonis dan kehidupan bermasyarakat yang saling menghormati.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 10: Reduced Inequalities (Berkurangnya Kesenjangan), SDG 11: Sustainable Cities and Communities (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan), serta SDG 16: Peace, Justice and Strong Institutions (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh). Penguatan toleransi dan kesadaran hukum masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan sosial yang inklusif dan harmonis. Sementara itu, penguatan mekanisme mediasi dan kelembagaan dapat mendukung penyelesaian persoalan secara damai serta memperkuat tata kelola masyarakat. Melalui kebijakan yang partisipatif dan responsif, upaya membangun kerukunan dapat terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Surakarta.
Melalui diseminasi ini, Tim Peneliti Fundamentasl C FH UNS bersama FKUB Kota Surakarta mendorong agar model kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan toleransi bermasyarakat. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog untuk memastikan rekomendasi kebijakan tidak hanya berdasarkan hasil penelitian, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan masyarakat. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi masukan dalam penguatan kebijakan yang lebih partisipatif, responsif, dan implementatif. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung terciptanya harmoni antarumat beragama di Kota Surakarta.
Dissemination of the UNS Faculty of Law’s Fundamental Policy Model C Encourages Strengthening Interfaith Harmony in Surakarta City
FH UNS — The Fundamentals C Research Team of the Faculty of Law, Sebelas Maret University, conducted a Policy Model Dissemination entitled “Legal Awareness of the Community in Religious Moderation Villages: Strengthening Interfaith Harmony in Surakarta City” on Saturday, September 12, 2026. The activity took place at the Front One Lux Hotel and was part of a series of research focused on strengthening legal awareness and harmonious community life. The dissemination was conducted to present the research findings and obtain input from parties related to the issue of tolerance in society. Through this activity, the research results are expected to contribute to the development of policy models that are appropriate to the needs of the people of Surakarta City.
The dissemination activity was conducted in collaboration with the Surakarta City Interfaith Harmony Forum (FKUB) as part of the validation process for the findings and formulated policy recommendations. The FKUB’s involvement is crucial because the forum plays a crucial role in supporting interfaith harmony and dialogue in Surakarta. The discussions provided a platform for integrating research findings with the perspectives of those directly involved in strengthening tolerance in the community. This process is expected to yield more contextual recommendations that can be implemented according to community conditions.
The discussion in this activity concerned the implementation of community tolerance based on Surakarta City Regulation Number 15 of 2025. The research results were then discussed to identify the need for further regulation so that existing provisions can be implemented more effectively. During the process, participants shared their views on various issues that may arise in implementing tolerance at the community level. The input obtained served as crucial material for refining the policy model formulated by the research team.
The dissemination results revealed six regulatory areas in the Regional Regulation that require further regulation through a Mayoral Regulation (Perwali) . This identification is a key finding in formulating policy steps to ensure clearer guidelines for implementing provisions on tolerance. Furthermore, the research team has formulated several mediation policy models to support the resolution of issues related to interfaith life. These models are aimed at strengthening dialogue mechanisms and participatory problem-solving.
One of the recommendations discussed was strengthening and expanding the role of the FKUB as a mediator or intermediary in resolving interfaith issues. This role is expected to foster dialogue when issues arise within the community. Strengthening the mediation function can also be part of efforts to develop solutions that prioritize communication and shared interests. Thus, the FKUB’s presence can further support harmonious relationships and a community life based on mutual respect.
This activity is also in line with the Sustainable Development Goals (SDGs) , specifically SDG 10: Reduced Inequalities , SDG 11: Sustainable Cities and Communities , and SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions . Strengthening tolerance and legal awareness in society is an important part of building an inclusive and harmonious social life. Meanwhile, strengthening mediation mechanisms and institutions can support peaceful resolution of problems and strengthen community governance. Through participatory and responsive policies, efforts to build harmony can continue to be developed according to the needs of the people of Surakarta City.
Through this dissemination, the UNS Faculty of Law (FH) Fundamental Research Team, along with the Surakarta City FKUB (FKUB), encouraged the formulation of a policy model that would benefit the implementation of tolerance in society. This activity provided a dialogue space to ensure that policy recommendations were not only based on research findings but also took into account community experiences and needs. The discussion results are expected to provide input for strengthening more participatory, responsive, and implementable policies. This effort is part of the commitment to supporting the creation of interfaith harmony in Surakarta.

