Belum Banyak Pelaku UMKM Sadar Legalitas Produk, Ini yang dilakukan Mahasiswa FH UNS

SOLO, suaramerdeka-solo.com – Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) belum banyak yang sadar pentingnya legalitas produk yang mereka hasilkan. Padahal, untuk produk makanan terutama, legalitas menjadi hal sangat penting.

Berangkat dari kondisi itu, Tim Hibah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kelompok Studi dan Penelitian (KSP) “Principium”, Fakultas Hukum (FH) UNS menggelar sosialisasi dan pendampingan legalitas produk UMKM di Desa Puntukrejo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

Ketua Tim, Reza Ilham Maulana mengemukakan, kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) desa dalam rangkaian program kerja MBKM.

Reza mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat di Desa Puntukrejo tentang pentingnya legalitas produk. “Kami juga memberikan pendampingan dan fasilitasi proses legalitas produk UMKM, baik Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), maupun Hak Kekayaan Intelektual khususnya jenama (merk) para pelaku UMKM Desa Puntukrejo,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung di Aula The Lawu Fresh Desa Puntukrejo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar. Kegiatan tersebut diikuti oleh tiga puluh mitra usaha.

Kegiatan sosialisasi diisi dengan beberapa pemaparan materi terkait aspek legalitas. Pertama, materi tentang NIB disampaikan oleh Aldi Rizki Khoiruddin yang merupakan mahasiswa berprestasi Fakultas Hukum UNS.

Aspek legalitas kedua yaitu sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). PIRT diperlukan karena produk UMKM terutama yang berbasis pangan memerlukan legalitas berkait proses produksi maupun izin edar produk yang berstandar dan aman bagi konsumen.

Selain itu, aspek ketiga yaitu Hak Kekayaan Intelektual khususnya jenama juga tidak kalah penting. Pendaftaran merk bagi pelaku usaha sangatlah penting, mengingat fungsi merek antara lain sebagai pembeda.

Selain sosialisasi dan pendampingan, melalui pembiayaan Hibah MBKM, Tim melaksanakan fasilitasi pendaftaran merk bagi beberapa UMKM di Desa Puntukrejo secara cuma-cuma.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Puntukrejo Suparno. Ia menyampaikan, sejak kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh FH UNS berjalan, pelaku usaha UMKM semakin bersemangat dalam menjalankan usahanya.

Tim MBKM dalam pelaksanaan programnya didampingi Dr Muhammad Rustamaji, selaku dosen pembimbing kegiatan MBKM. Rustamaji berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM di Puntukrejo.

“Ke depan perizinan UMKM Desa Puntukrejo kami harap dapat teradministrasi dengan baik, selain itu juga merek yang dimiliki oleh UMKM Desa Puntukrejo dapat terdaftar di Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, ” tandas Rustamaji.

Desa Puntukrejo dipilih karena memiliki UMKM yang beragam, tetapi legalitas produknya masih lemah. Oleh karena itu, pelaku UMKM di desa tersebut masih memerlukan bimbingan, pendampingan, dan bantuan mengenai aspek legalitas berwujud perizinan UMKM. **

Sumber Berita.

Leave a Reply