Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar seminar bertajuk “Aspek Hukum dalam Pengelolaan Investasi Pemerintah: Mitigasi Kerugian Negara” pada Rabu, 6 November 2024 di Aula Gedung III Fakultas Hukum UNS.
Seminar yang dimulai pukul 07.30 WIB dengan opening speech oleh Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum UNS, dilanjutkan dengan keynote speech oleh Tio Serepina Siahaan, S.H., LL.M. yang menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kemenkeu. Seminar dilanjutkan pada acara inti yaitu pemaparan materi yang dipandu oleh Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., M.H. sebagai moderator. Menghadirkan pembicara pertama Saiful Islam, S.E., M.B.A., Ph.D. Selaku Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Pembicara kedua Dr. Waluyo, S.H., M.Si selaku Wakil Dekan Non-Akademik dan Dosen Hukum Administrasi Negara FH UNS ahli dalam bidang keuangan negara. Pembicara ketiga Malik Cahyadin, S.E., M.Si., Ph.D., selaku Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis UNS. Pembicara terakhir Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M., merupakan Guru Besar Hukum Administrasi Negara FH UNS.
Seminar ini merupakan wujud sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam upaya meningkatkan pemahaman aspek hukum pengelolaan investasi pemerintah serta strategi mitigasi kerugian negara. Kegiatan ini dapat kita lihat bagaimana mitigasi kerugian negara seperti tanggung jawab hukum, kebijakan mitigasi risiko kesadaran hukum, pengawasan, dan evaluasi. Pengelolaan investasi pemerintah memerlukan pendekatan hukum yang komprehensif untuk memitigasi kerugian negara. Dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kebijakan mitigasi risiko, serta pengawasan yang ketat, pemerintah dapat mengurangi potensi kerugian dan meningkatkan efektivitas dari setiap proyek investasi yang dijalankan.
Humas – FH UNS