Kuliah Pakar : Peran Komite Medis dalam Pencegahan Sengketa Medis

FH UNS – Pada hari senin (14/10) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan kuliah pakar bertajuk “Peran Komite Medis dalam Pencegahan Sengketa Medis”. Acara ini diadakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri oleh para akademisi, praktisi hukum, serta mahasiswa S2 Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

Acara dimulai dengan sambutan dari Dr. Ayub Torry Satriyo Kusumo, S.H., M.H., selaku Kepala Program Studi S2 Magister Ilmu Hukum FH UNS. Kuliah pakar ini menghadirkan Narasumber utama, dr. Miratri Winny Risadini, Sp.D.V.E., FINSDV. Seorang ahli di bidang medis, memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana komite medis berperan dalam mencegah dan menyelesaikan sengketa medis yang sering terjadi diberbagai fasilitas kesehatan.

Acara diakhiri dengan diskusi interaktif dengan narasumber dan juga para peserta kuliah pakar. Diharapkan kuliah pakar ini dapat memberikan wawasan mendalam tentang peran penting komite medis dalam upaya pencegahan sengketa medis, sebuah topik yang semakin relevan di tengah kompleksitas pelayanan kesehatan modern.


Leave a Reply