Diseminasi Temuan Model Kebijakan “Polycentric Governance” dalam Ketahanan Pangan dan Terminasi Stunting di Provinsi Jawa Tengah

FH UNS — Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret melaksanakan kegiatan diseminasi dan validasi temuan model kebijakan Polycentric Governance dalam ketahanan pangan dan terminasi stunting pada Selasa–Rabu, 4–5 Agustus 2026, bertempat di Desa Kapencar, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Penelitian Unggulan Terapan (PUT-B) yang berfokus pada pengembangan model kebijakan yang dapat mendukung penguatan ketahanan pangan dan upaya terminasi stunting melalui pendekatan kolaboratif dan inklusif.

Kegiatan diseminasi dan validasi melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan yang menjadi aktor intervensi, mulai dari tingkat kabupaten hingga keluarga. Para pihak yang terlibat meliputi Bappeda, DP2KBP3A, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perdagangan/Koperasi/UMKM, unsur kecamatan, pemerintah desa, Penyuluh KB, bidan desa, TP-PKK, TPK, kader, SPPG, KDMP, BUMDes atau kelompok usaha, serta kelompok perempuan. Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam proses validasi temuan untuk memastikan model kebijakan yang dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Dalam kegiatan ini, tim peneliti memaparkan temuan mengenai pentingnya penguatan ketahanan ekonomi keluarga sebagai salah satu pendekatan dalam mendukung terminasi stunting. Upaya tersebut perlu dilakukan secara integratif dengan melibatkan berbagai pihak dan pengambil kebijakan, termasuk kelompok perempuan rentan yang diberikan pelatihan khusus dalam pengolahan pangan. Pendekatan ini diarahkan agar keluarga tidak hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mengoptimalkan potensi pangan lokal dan sumber daya ekonomi yang tersedia di lingkungannya.

Temuan penelitian menunjukkan bahwa berbagai intervensi yang telah berjalan belum sepenuhnya menghasilkan dampak optimal karena masing-masing aktor cenderung menjalankan program secara sektoral dan belum terintegrasi secara kuat. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar dikembangkannya model kebijakan Polycentric Governance dalam penelitian PUT-B. Model ini menempatkan berbagai aktor tetap menjalankan mandat dan kewenangannya masing-masing, tetapi diarahkan untuk bergerak secara terkoordinasi menuju keluarga sasaran dan hasil kebijakan yang sama.

Model yang ditawarkan mendorong adanya integrasi data dan sasaran, penetapan lokus intervensi berdasarkan kebutuhan mikro, pembagian peran yang lebih jelas, penganggaran lintas sektor, penguatan pangan lokal dan ekonomi keluarga, serta pemantauan bersama secara berjenjang mulai dari kabupaten, kecamatan, desa, hingga tingkat keluarga. Dengan demikian, pendekatan Polycentric Governance diharapkan mampu menjembatani berbagai kepentingan dan kewenangan yang ada sehingga intervensi ketahanan pangan dan terminasi stunting dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran, adaptif, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan diseminasi dan validasi ini, masukan dari berbagai aktor intervensi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan model kebijakan yang dikembangkan oleh tim peneliti. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial melalui penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi keluarga, dan peningkatan inklusivitas sosial, sekaligus mendorong Wonosobo dan wilayah lain di Jawa Tengah untuk mengembangkan praktik kebijakan yang lebih terintegrasi dalam upaya terminasi stunting.

Humas – FH UNS

Leave a Reply