Kolaborasi FH UNS dan Pengadilan Negeri Karanganyar : Wujudkan Mahasiswa Siap Praktik

FH UNS – Sebuah langkah maju dalam penguatan sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Negeri Karanganyar dan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) Surakarta pada 15 Juli 2025. Bertempat di Pengadilan Negeri Karanganyar, acara ini berlangsung dengan khidmat dan menandai komitmen bersama untuk mencetak generasi praktisi hukum yang kompeten dan berintegritas.

Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan program magang mahasiswa, yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa FH UNS untuk menerapkan teori dan konsep hukum yang telah mereka pelajari secara langsung di lingkungan peradilan. Mahasiswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas, mulai dari pengelolaan administrasi perkara, proses persidangan, hingga pemahaman mendalam terhadap mekanisme kerja sistem peradilan Indonesia. Semua itu akan dilakukan di bawah bimbingan langsung para praktisi hukum berpengalaman dari Pengadilan Negeri Karanganyar.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UNS, Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Faisal Banu, S.H., M.Hum. Keduanya menyatakan komitmen penuh dalam mendukung suksesnya program ini, yang diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang hukum dan memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dengan lembaga penegak hukum.

Lebih dari sekadar meningkatkan kompetensi teknis mahasiswa, program ini diharapkan dapat membekali mereka dengan wawasan yang luas mengenai dinamika profesi hukum serta membentuk karakter profesional yang tangguh. Di sisi lain, kerja sama ini juga memberikan nilai tambah bagi kedua institusi melalui penguatan kurikulum yang relevan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Kolaborasi strategis antara Pengadilan Negeri Karanganyar dan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara institusi akademik dan lembaga peradilan dalam mendukung kemajuan pendidikan hukum di Indonesia, sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

humas-FH UNS


Leave a Reply