FH UNS Tingkatkan Kesadaran Hukum Digital Masyarakat Desa Jaten Karanganyar

FH UNSFakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) melalui Riset Grup Hukum Pidana dan Kearifan Lokal melaksanakan Program Pengabdian Masyarakat bertema Sosialisasi Kehati-hatian Penggunaan Media Sosial pada Sabtu, 13 September 2025, di Balai RW 18 Perum JPI, Desa Jaten, Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini merupakan bagian dari skema Pembelajaran Kemahasiswaan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat dan memperkuat ketahanan hukum di era teknologi.

Acara diawali pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan Ketua RW 18/PLT Kades Jaten, serta sambutan Ketua Rombongan FH UNS Prof. Dr. Supanto, S.H., M.Hum. Sosialisasi inti disampaikan oleh Tika Andarasni Parwitasari, S.H., M.Kn., M.H. dan dimoderatori Dr. Riska Andi Fitriono, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab dan penutup.

Materi sosialisasi menyoroti data penggunaan internet di Indonesia yang telah mencapai 221 juta pengguna, bahaya penyebaran hoaks, perbedaan aturan KUHP lama dan baru, serta ancaman Artificial Intelligence (AI) seperti deepfake dan penipuan daring. Peserta juga dibekali strategi verifikasi berita, penggunaan fact-checking tools, dan cara melindungi privasi digital anak untuk mencegah cyberbullying maupun pencurian data.

Pimpinan Fakultas Hukum UNS menegaskan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai bentuk penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus kontribusi nyata pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Program literasi digital ini sejalan dengan SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) karena memberikan edukasi masyarakat mengenai pemanfaatan teknologi secara aman dan SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) karena mendorong ketertiban sosial serta kesadaran hukum di ruang digital.

Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud peningkatan pemahaman dan keterampilan warga Desa Jaten dalam bermedia sosial, yang tampak dari kemampuan mengenali hoaks, mengelola privasi digital, dan melindungi keluarga dari ancaman kejahatan siber.

Humas – FH UNS


English Version :

UNS Faculty of Law Increases Digital Legal Awareness of the Jaten Village Community in Karanganyar

FH UNS The Faculty of Law, Sebelas Maret University (FH UNS), through its Criminal Law and Local Wisdom Research Group, implemented a Community Service Program themed Socialization of Prudent Use of Social Media on Saturday, September 13, 2025, at the RW 18 Hall of JPI Housing Complex, Jaten Village, Karanganyar Regency. This activity is part of the Student Learning scheme to improve the community’s digital literacy and strengthen legal resilience in the technological era.

The event began with an opening by the MC, followed by remarks from the Head of RW 18/Acting Head of Jaten Village, and remarks from the Head of the UNS FH Group , Prof. Dr. Supanto, SH, M.Hum. The core socialization was delivered by Tika Andarasni Parwitasari, SH, M.Kn., MH and moderated by Dr. Riska Andi Fitriono, SH, MH, then continued with a question and answer session and closing.

The outreach materials highlighted data on internet usage in Indonesia, which has reached 221 million users, the dangers of spreading hoaxes, the differences between the old and new Criminal Code regulations, and the threats of Artificial Intelligence (AI) such as deepfakes and online fraud. Participants were also provided with news verification strategies, the use of fact-checking tools, and how to protect children’s digital privacy to prevent cyberbullying and data theft.

The leadership of the UNS Faculty of Law affirmed its full support for this activity as a form of implementation of the Tri Dharma of Higher Education and a tangible contribution to achieving the Sustainable Development Goals (SDGs). This digital literacy program aligns with SDG 4 (Quality Education) by educating the public on the safe use of technology and SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) by promoting social order and legal awareness in the digital space.

This activity is expected to improve the understanding and skills of Jaten Village residents in using social media, as seen in their ability to recognize hoaxes, manage digital privacy, and protect their families from the threat of cybercrime.

Public Relations – FH UNS


Leave a Reply