Sinergi Akademik dan Praktik Hukum Di Era Digitalisasi melalui Kunjungan Kelembagaan Negara Strategis: Mahasiswa Magister Kenotariatan 2024-1

FH UNS -Sebagai bentuk implementasi dari pendekatan kurikulum berbasis praktik, Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) menyelenggarakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke dua lembaga negara strategis yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham). Kegiatan tersebut dilakukan pada tanggal 15 Juli 2025.

Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ini diikuti oleh 47 mahasiswa kenotariatan dari angkatan 2024-1, dengan pendampingan dari dosen dan tenaga kependidikan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memperluas wawasan dan pemahaman mahasiswa terhadap praktik kelembagaan yang berhubungan langsung dengan tugas dan fungsi notaris serta pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Kunjungan yang pertama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada bagian Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Mahasiswa disambut oleh Kepala Subdirektorat Pemeliharaan Hak Atas Tanah dan Ruang, ibu Noor Puspita Sari, S.H., M.Kn.. yang sekaligus sebagai pemateri. Sesi pemaparan yang disampaikan terfokus pada transformasi pelayanan pertanahan melalui sistem pendaftaran tanah elektronik yang akan dilakukan secara bertahap serta peran strategis Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pendaftaran dan peralihan hak atas tanah. Kemudian materi selanjutnya disampaikan oleh Bapak David Cristhian, S.H., M.Kn. selaku Kepala Subdirektorat Pengelolaan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja dengan materi yang berfokus pada Pengangkatan dan Peningkatan Kualitas PPAT sebagai mitra dari lembaga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu sendiri.

Selanjutnya, kegiatan KKL dilanjutkan dengan kunjungan ke Kementerian Hukum pada bagian Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Acara dibuka dan dipandu oleh staf dari Kementerian Hukum, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Ibu Prof. Dr. Rahayu Subekti, S.H., M.Hum. dan sambutan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Bapak Hantor Situmorang, S.Pd., M.Si. Selanjutnya kegiatan diambil alih oleh Ketua Tim Kerja Manajemen SDM Ditjen AHU ibu Dwi Hardjanti selaku moderator. Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Ibreina Salausa Agitha dengan tema praktik kenotariatan dan isu permasalahan notaris. Dalam hal ini disampaikan bahwasannya diperlukan adanya pemahaman praktik dan peran notaris terutama yang berkaitan dengan Ditjen AHU. Kemudian juga disampaikan terkait permasalahan E-Notary yang mana hal ini masih dipelajari lebih lanjut, sehingga dengan adanya eksistensi E-Notary tersebut tidak menggeser ke auntetikan daripada akta yang dibuat oleh notaris. Pemaparan materi kedua oleh ⁠Fernando Simanjuntak terkait hukum dan pertanahan, dalam hal ini yang berkaitan dengan tanah tidak selalu PPAT, melainkan juga notaris. Seperti halnya wasiat yang berhubungan dengan lembaga Balai Harta Peninggalan.

Kegiatan KKL ini tidak hanya memberikan wawasan baru bagi mahasiswa, tetapi juga membuka ruang sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara. Mahasiswa dapat melihat secara langsung dinamika kerja di instansi hukum dan pertanahan, serta memahami posisi dan tanggung jawab notaris/PPAT sebagai bagian dari sistem hukum nasional.

Ketua Program Studi Magister Kenotariatan, Prof. Dr. Rahayu Subekti, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pembelajaran berbasis pengalaman yang bertujuan membentuk lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga siap menghadapi realitas praktik hukum di lapangan.

Humas – FH UNS


Leave a Reply