FH UNS – Hari Rabu 06 Agustus 2025 , suasana akademis di Prodi Kenotariatan Fakultas Hukum UNS menjadi saksi pentingnya kolaborasi antara pendidikan dan praktik. Majelis Pengawas Notaris Kota Surakarta, yang diwakili oleh Prof. Dr. Rahayu Subekti, S.H., M.Hum., Nanis Warsiyanti, S.H., dan Wahyono, S.H., S.Pd., M.Pd., melaksanakan pemeriksaan protokol notaris.
Pemeriksaan kali ini ditujukan kepada dua notaris terkemuka, yaitu Notaris Sri Wahyuni Soepadan dan Notaris Nobel prabowo Putro Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata dari komitmen bersama untuk memastikan setiap notaris menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses pemeriksaan ini menjadi jembatan antara teori yang dipelajari di bangku kuliah dan realitas praktik hukum. Ini adalah kesempatan bagi para calon notaris untuk melihat secara langsung bagaimana integritas dan kepatuhan dijaga dalam profesi yang sangat mulia ini. Dengan demikian, diharapkan notaris di masa depan dapat meneruskan tradisi profesionalisme yang tinggi, memberikan pelayanan hukum yang terbaik, dan menjaga kepercayaan masyarakat, menjaga Standar Profesi Notaris di Lingkungan Akademis.
Pemeriksaan Protokol Notaris kali ini terasa spesial karena diselenggarakan di Prodi Kenotariatan Fakultas Hukum UNS. Majelis Pengawas Notaris Kota Surakarta, dengan tim yang terdiri dari Prof. Dr. Rahayu Subekti, S.H., M.Hum., Nanis Warsiyanti, S.H., dan Wahyono, S.H., S.Pd., M.Pd., hadir untuk meninjau secara langsung protokol milik Notaris Sri Wahyuni Soepadan dan Notaris Nobel Prabowo Putro.
Kehadiran pemeriksaan ini di lingkungan akademis mengirimkan pesan kuat: bahwa standar etika dan kepatuhan profesi notaris adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ini adalah pengingat bagi para mahasiswa kenotariatan bahwa profesi yang mereka pilih tidak hanya membutuhkan keahlian teknis, tetapi juga integritas moral yang tak tergoyahkan.
Pemeriksaan protokol notaris merupakan mekanisme pengawasan yang esensial. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap akta yang dibuat oleh notaris memiliki kekuatan hukum yang sah dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Kegiatan seperti ini memperkuat ekosistem hukum kita, memastikan bahwa setiap notaris bekerja dalam kerangka profesionalisme yang tinggi, demi terwujudnya kepastian dan keadilan hukum.
Humas – FH UNS
English Version :
The Notary Study Program of the Faculty of Law, UNS, is a witness to the importance of collaboration between education and practice.
FH UNS – On Wednesday, August 6, 2025, the academic atmosphere at the Notary Study Program, Faculty of Law, UNS, witnessed the importance of collaboration between education and practice. The Surakarta City Notary Supervisory Board, represented by Prof. Dr. Rahayu Subekti, SH, M.Hum., Nanis Warsiyanti, SH, and Wahyono, SH, S.Pd., M.Pd., conducted a notary protocol examination.
This examination was aimed at two prominent notaries, namely Notary Sri Wahyuni Soepadan and Notary Nobel Prabowo Putro. This activity is not just a routine, but a real manifestation of a shared commitment to ensure that every notary carries out their duties with full responsibility, in accordance with the professional code of ethics and applicable laws and regulations.
This examination process serves as a bridge between the theory learned in college and the reality of legal practice. It provides an opportunity for prospective notaries to observe firsthand how integrity and compliance are maintained in this highly respected profession. Thus, it is hoped that future notaries will continue the tradition of high professionalism, provide the best legal services, maintain public trust, and uphold the Notary Professional Standards in the Academic Environment.
This Notary Protocol Examination was special because it was held at the Notary Study Program, Faculty of Law, UNS. The Surakarta City Notary Supervisory Board, with a team consisting of Prof. Dr. Rahayu Subekti, SH, M.Hum., Nanis Warsiyanti, SH, and Wahyono, SH, S.Pd., M.Pd., were present to directly review the protocols of Notary Sri Wahyuni Soepadan and Notary Nobel Prabowo Putro.
The presence of this examination in an academic environment sends a strong message: that ethical standards and compliance with the notary profession are non-negotiable. This is a reminder to notary students that their chosen profession requires not only technical expertise, but also unwavering moral integrity.
Notary protocol audits are an essential oversight mechanism. Their purpose is to ensure that every deed prepared by a notary has the force of law and provides maximum protection for the public. Activities like these strengthen our legal ecosystem, ensuring that every notary operates within a framework of high professionalism, ensuring legal certainty and justice.
Public Relations – FH UNS