Research Group Hukum dan Budaya Fakultas Hukum telah melaksanakan Kegiatan Pengabdian pada Masyarakat pada hari Kamis, 19 Juni 2025 di Desa Kadilangu Baki Sukoharjo. Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini berupa Edukasi Optimalisasi Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan melalui Pemberdayaan Posyandu Menuju Desa Kadilangu Bebas Stunting dengan ketua pelaksana kegiatan Dr. Anti Mayastuti, S.H., M.H. dengan anggota Prof. Dr. Mohammad Jamin, SH, MHum, Dr. Hari Purwadi, SH, MHum, Dr. Mulyanto, SH, MHum dan Dr. Gayatri Dyah Suprobowati, SH, MH. Adapun narasumber kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah Dr. Gayatri Dyah Suprobowati, SH, MH dari Fakultas Hukum UNS dan Dwi Maryastuti dari Puskemas Baki Sukoharjo.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini penting dilakukan karena rendahnya tingkat kesadaran hukum dan kesadaran akan pentingnya pola perilaku hidup sehat, pemenuhan gizi seimbang serta minimnya informasi terhadap akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Sasaran kegiatan Edukasi Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat adalah Ibu-Ibu PKK, Kader Posyandu dan Masyarakat Desa Kadilangu Baki Sukoharjo. Kegiatan ini berfokus pada peran perempuan dalam kesehatan keluarga dan masyarakat. Hal ini sangat tepat mengingat posisi perempuan sangat vital sebagai pilar dan pelopor kesadaran akan kesehatan karena secara sosio-kultural perempuan hidup di tengah-tengah masyarakat yang mengetahui seluk beluk masalah riil. Selain itu perempuan dekat dengan anak sebagai generasi yang sedang tumbuh dan membutuhkan edukasi termasuk edukasi akan pentingnya menjaga kesehatan.
Selain itu, perempuan masa kini memiliki peran besar baik sebagai pribadi, sebagai istri pendamping suami dan sebagai ibu. Perempuan Indonesia saat ini bisa menjadi aktor strategis di dalam pembangunan yang dapat mengubah kehidupan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik, lebih sehat dan lebih sejahtera.