FH UNS menyelenggarakan International Visiting Lecture pada 8-10 Oktober 2025 dengan menghadirkan akademisi terkemuka dari University of Hamburg, Jerman, yakni Prof. Dr. Alexander Proelß. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dengan rangkaian sesi yang mencakup academic discussion bersama faculty staff dan mahasiswa, kuliah tamu bagi mahasiswa program sarjana dan pascasarjana, serta sharing session. Program ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret dalam memperluas jejaring akademik internasional dan memperkaya wawasan sivitas akademika terhadap isu-isu hukum global kontemporer.
Hari Pertama: Academic Discussion bersama Faculty Staff dan Mahasiswa
Rangkaian kegiatan hari pertama berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, diawali dengan individual meeting antara Prof. Dr. Alexander Proelß dan jajaran dekanat Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, tim kerja sama internasional, serta sejumlah dosen. Pertemuan ini menjadi momen penyambutan resmi sekaligus perkenalan antara Prof. Proelß dan lingkungan akademik Fakultas Hukum UNS.
Dalam suasana yang hangat dan penuh antusiasme, para peserta saling bertukar pandangan mengenai profil akademik, bidang keahlian, serta pengalaman riset Prof. Proelß di University of Hamburg, khususnya dalam bidang hukum laut dan hukum lingkungan internasional. Pertemuan ini juga menjadi langkah awal yang positif dalam mempererat hubungan akademik antara kedua institusi dan membuka ruang untuk potensi kolaborasi di masa mendatang.
Usai sesi pertemuan, kegiatan dilanjutkan dengan Academic Discussion yang dihadiri oleh dosen Fakultas Hukum UNS, mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Sebelas Maret, serta beberapa mahasiswa internasional. Pada sesi ini, Prof. Dr. Proelß memaparkan materi bertajuk “Climate Change, Global Environmental Justice, and International Environmental Law.”
Melalui diskusi ini, Prof. Proelß mengulas secara mendalam keterkaitan antara perubahan iklim dan keadilan lingkungan dalam konteks hukum internasional, serta menyoroti tantangan yang dihadapi negara-negara berkembang dalam mewujudkan keadilan lingkungan global. Kehadiran mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu dan latar belakang negara yang berbeda turut memperkaya jalannya diskusi, menghadirkan beragam perspektif mengenai tanggung jawab negara, prinsip keadilan, dan pendekatan kebijakan terhadap isu perubahan iklim.
Para peserta aktif berdiskusi mengenai peran hukum internasional dalam menangani isu perubahan iklim, mekanisme tanggung jawab negara, dan pentingnya kolaborasi lintas yurisdiksi dalam penegakan hukum lingkungan global. Kegiatan hari pertama ini menjadi pembuka yang inspiratif bagi rangkaian “International Visiting Lecture”, sekaligus memperkuat semangat internasionalisasi Fakultas Hukum UNS dalam memperluas wawasan dan jejaring akademik global.
Hari Kedua: Teaching Session dan Workshop Akademik
Kegiatan hari kedua International Visiting Lecture bersama Prof. Dr. Alexander Proelß dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025, dengan rangkaian agenda yang berfokus pada penguatan kapasitas akademik dan peningkatan kompetensi publikasi internasional bagi civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Sesi pertama diawali dengan Teaching Doctoral Program bertajuk “Globalization and International Law” yang dimoderatori oleh Dr. Erna Dyah Kusumawati, S.H., M.Hum., LL.M. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Pertamina Fakultas Hukum UNS dan dihadiri oleh mahasiswa program doktor serta sejumlah dosen. Dalam sesi tersebut, Prof. Proelß membahas dinamika hubungan antara globalisasi dan perkembangan hukum internasional, termasuk tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum nasional dalam merespons perubahan tatanan global.
Peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai relevansi hukum internasional dalam menghadapi isu lintas batas seperti perdagangan global, perlindungan lingkungan, dan hak asasi manusia.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Workshop on Publishing Internationally: “What Needs to Offer” yang dimoderatori oleh Dr. Kukuh Tejomurti, S.H., LL.M. Sesi ini memberikan wawasan praktis bagi para dosen dan mahasiswa terkait strategi publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi. Prof. Proelß menekankan pentingnya konsistensi metodologis, kejelasan argumen, serta kontribusi orisinal terhadap wacana hukum global. Melalui workshop ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai standar publikasi internasional serta peluang kolaborasi riset antar universitas.
Rangkaian hari kedua diakhiri dengan Teaching Undergraduate Program yang mengangkat tema “International Treaty Law” di Aula Gedung 3 (Gedung Amiek Sumindriyatmi) Fakultas Hukum UNS. Dalam perkuliahan ini, Prof. Proelß memberikan pengantar komprehensif mengenai dasar-dasar hukum perjanjian internasional, mencakup konsep fundamental seperti pacta tertiis, hak dan kewajiban para pihak, serta prinsip-prinsip yang mendasari keberlakuan perjanjian. Mahasiswa program sarjana berpartisipasi aktif dalam diskusi, menunjukkan ketertarikan terhadap praktik implementasi hukum perjanjian internasional di berbagai negara serta relevansinya dengan sistem hukum Indonesia.
Kegiatan pada hari kedua ini mencerminkan komitmen Fakultas Hukum UNS dalam memfasilitasi transfer pengetahuan lintas jenjang pendidikan serta memperkuat jejaring akademik global, sejalan dengan visi internasionalisasi kampus menuju reputasi hukum yang unggul di tingkat internasional.
Hari Ketiga: Kuliah Umum Hukum Perjanjian Internasional dan Penalaran Hukum
Hari terakhir dari International Visiting Lecture, yang diselenggarakan pada Jumat, 10 Oktober 2025, menampilkan sesi diskusi akademik yang dihadiri oleh mahasiswa program sarjana Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret. Pada sesi pertama, Prof. Dr. Alexander Proelß menyampaikan materi berjudul “Treaties and Third States”, yang berfokus pada hubungan kompleks antara hukum perjanjian dan negara-negara yang bukan pihak dalam perjanjian di dalam hukum internasional. Diskusi ini membahas konsep “objective regimes”, di mana beberapa perjanjian tertentu, karena sifat atau signifikansinya, dapat menimbulkan dampak hukum yang meluas hingga melibatkan pihak di luar para penandatangan.
Dengan meninjau perspektif historis dan doktrinal, Prof. Proelß menjelaskan bagaimana perjanjian tertentu; seperti perjanjian yang mengatur jalur air internasional, dapat menimbulkan kewajiban erga omnes atau memengaruhi negara ketiga karena karakter semi-legislatifnya. Beliau juga menyoroti interaksi antara hukum perjanjian dan hukum kebiasaan internasional, dengan menekankan relevansi Pasal 34 dan 38 Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian (Vienna Convention on the Law of Treaties/VCLT) dalam menyeimbangkan antara persetujuan negara, kedaulatan, dan sifat universal norma hukum internasional.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi interaktif bertema Legal Reasoning, yang diselenggarakan dalam format yang lebih dialogis, menyerupai talk show di mana para peserta dapat berinteraksi langsung dengan Prof. Proelß melalui rangkaian tanya jawab dan diskusi. Dialog ini mencakup berbagai topik penting, termasuk penegakan hukum internasional di tengah dinamika geopolitik yang terus berkembang, peran kedaulatan negara dalam pengambilan keputusan internasional, serta hubungan antara putusan pengadilan domestik dan yurisprudensi internasional.
Menutup kegiatan, Prof. Proelß berpesan agar para peserta agar tidak mengurangi minat mereka terhadap hukum internasional dan pengembangannya dalam masyarakat, dengan alasan bahwa keterlibatan akademik yang aktif berperan sebagai katalis bagi terbentuknya tatanan hukum internasional yang lebih inklusif dan progresif. Kegiatan ini menciptakan suasana yang terbuka dan merangsang intelektualitas, sekaligus menjadi penutup yang reflektif bagi rangkaian International Visiting Lecture selama tiga hari tersebut.
Humas – FH UNS
English Version :
FH UNS held an International Visiting Lecture from 8th to 10th of October 2025, featuring a distinguished academic from the University of Hamburg, Germany, Prof. Dr. Alexander Proelss.
The three-day program consisted of a series of sessions, including an academic discussion with faculty staff and students, visiting lectures for undergraduate and postgraduate students, and a sharing session. This program is part of the Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret’s ongoing efforts to expand its international academic network and enrich the academic community’s understanding of contemporary global legal issues.
Day One: Academic Discussion with Faculty Staff and Students
The first day of the event, held on Wednesday, October 8, 2025, began with an individual meeting between Prof. Dr. Alexander Proelß and the leadership board of the Faculty of Law, the international cooperation team, and faculty members.
The meeting served as a formal welcoming and introductory session, providing an opportunity for Prof. Proelß to be acquainted with the academic environment of FH UNS. In a warm and engaging atmosphere, participants exchanged insights on Prof. Proelß’s academic profile, research expertise, and extensive experience at the University of Hamburg—particularly in the fields of Law of the Sea and International Environmental Law. The meeting also marked a positive first step toward strengthening academic relations between the two institutions and fostering opportunities for future collaboration.
Following the meeting, the program continued with an academic discussion attended by faculty members, students from various faculties at Universitas Sebelas Maret, and several international students. During this session, Prof. Proelß delivered a lecture titled “Climate Change, Global Environmental Justice, and International Environmental Law.” In his presentation, Prof. Proelß provided an in-depth analysis of the interrelation between climate change and environmental justice within the framework of international law, highlighting the challenges faced by developing countries in achieving global environmental justice. The participation of students from diverse academic disciplines and national backgrounds enriched the discussion, contributing to a dynamic exchange of perspectives on state responsibility, principles of justice, and policy approaches to addressing climate change. Participants actively engaged in dialogue on the role of international law in combating climate change, mechanisms of state responsibility, and the importance of cross-jurisdictional collaboration in enforcing global environmental governance.
The first day’s activities served as an inspiring opening to the International Visiting Lecture series, reinforcing FH UNS’s spirit of internationalization and its commitment to broadening global academic engagement.
Day Two: Teaching Sessions and Academic Workshops
The second day of the International Visiting Lecture with Prof. Dr. Alexander Proelß took place on Thursday, October 9, 2025, featuring a series of sessions focused on strengthening academic capacity and enhancing international publication competencies among the academic community of FH UNS.
The day began with a Teaching Doctoral Program session titled “Globalization and International Law,” moderated by Dr. Erna Dyah Kusumawati, S.H., M.Hum., LL.M. Held in the Pertamina Room of the Faculty of Law, the session was attended by doctoral students and faculty members. Prof. Proelß discussed the dynamic relationship between globalization and the development of international law, emphasizing the challenges national legal systems face in adapting to the evolving global order. Participants showed great enthusiasm by actively engaging in discussions and raising questions on the relevance of international law in addressing transboundary issues such as global trade, environmental protection, and human rights.
The program continued with a Workshop on Publishing Internationally: “What Needs to Offer,” moderated by Dr. Kukuh Tejomurti, S.H., LL.M. This session provided practical insights for faculty members and students on strategies for publishing in reputable international journals. Prof. Proelß emphasized the importance of methodological consistency, clarity of argumentation, and the originality of contributions to global legal discourse. Through this workshop, participants gained a deeper understanding of international publication standards and the opportunities for cross-institutional research collaboration.
The second day concluded with a Teaching Undergraduate Program session on “International Treaty Law” held at the Auditorium of Building 3 (Amiek Sumindriyatmi Building) of UNS Law Faculty. In this class, Prof. Proelß delivered a comprehensive introduction to the fundamental concepts of international treaty law, covering essential principles such as pacta tertiis, the rights and obligations of parties, and the foundational doctrines governing the validity of treaties. Undergraduate students actively participated in the discussion, demonstrating strong interest in the implementation of treaty law in various national contexts and its relevance to Indonesia’s legal system.
The second day’s activities reflected FH UNS’s continuous commitment to facilitating knowledge transfer across academic levels and strengthening its global academic network, in line with the faculty’s vision of achieving international recognition for legal excellence.
Day Three: Teaching Programs on International Treaties Law and Legal Reasoning
The final day of the International Visiting Lecture, held on Friday, 10th of October 2025, featured an academic discussion attended by undergraduate students of the Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret. In the first session, Prof. Dr. Alexander Proelß delivered a presentation entitled “Treaties and Third States“, focusing on the complex relationship between treaty law and non-signatory states within international law. The discussion explored the concept of “objective regimes”, where certain treaties, by their nature or significance, create legal effects that extend beyond contracting parties.
Drawing on historical and doctrinal perspectives, Prof. Proelß examined how specific treaties; such as those governing international waterways, can establish obligations erga omnes or affect third states due to their semi-legislative character. He further analysed the interaction between treaty and customary international law, emphasising the relevance of Articles 34 and 38 of the Vienna Convention on the Law of Treaties (VCLT) in balancing state consent, sovereignty, and the universality of international legal norms.
The day continued with an interactive session on Legal Reasoning, conducted in a more conversational format, resembling a talk show where participants engaged directly with Prof. Proelß through a series of questions and discussions. The dialogue covered a wide spectrum of topics, including the enforcement of international law amid evolving geopolitical dynamics, the role of state sovereignty in international decision-making, and the relationship between domestic court judgments and international jurisprudence.
Concluding the event, Prof. Proelß encouraged participants not to diminish their interest in international law and its community development, reminding them that active academic engagement serves as a catalyst for shaping a more inclusive and progressive international legal order. The session fostered an open and intellectually stimulating atmosphere, marking a thoughtful conclusion to the three-day visiting lecture program.