Edukasi Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan melalui Penguatan Peran PKK di Desa Kadilangu Baki Sukoharjo

Research Group Hukum dan Budaya Fakultas Hukum telah melaksanakan Kegiatan Pengabdian pada Masyarakat pada hari Jumat, 21 Juni 2024 di Desa Kadilangu Baki Sukoharjo. Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini berupa Edukasi Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2024 tentang Kesehatan melalui Penguatan Peran Kelompok PKK diketuai oleh Dr. Anti Mayastuti, S.H., M.H. .dengan narasumber dari Fakultas Hukum adalah Dr. Gayatri Dyah Suprobowati, SH, MH dan Dwi Maryastuti sebagai Bidan Puskemas Baki Sukoharjo

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini penting dilakukan karena rendahnya tingkat kesadaran hukum dan kesadaran akan pentingnya pola perilaku hidup sehat dan minimnya informasi terhadap akses pelayanan kesehatan masyarakat.

Sasaran kegiatan Edukasi Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat adalah Ibu-Ibu PKK Desa Kadilangu Baki Sukoharjo. Hal ini sangat tepat mengingat posisi perempuan sangat vital sebagai pilar dan pelopor kesadaran akan kesehatan karena secara sosio-kultural perempuan hidup di tengah-tengah masyarakat yang mengetahui seluk beluk masalah riil selain itu juga perempuan dekat dengan generasi dan anak yang sedang tumbuh dan membutuhkan edukasi termasuk edukasi akan pentingnya menjaga kesehatan.

Selain itu, perempuan masa kini memiliki peran besar baik sebagai pribadi, sebagai istri pendamping suami, sebagai ibu, Perempuan Indonesia saat ini bisa menjadi aktor strategis di dalam pembangunan yang dapat mengubah kehidupan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik dan sejahtera.


Leave a Reply