FH UNS – Bagian Hukum Administrasi Negara dengan bangga menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Problematika Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara”. Acara yang bertempat di Ruang Sidang Internasional Lantai 2 FH UNS ini dibuka secara resmi oleh Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum UNS. Diskusi yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB ini dimoderatori oleh Dr. Asianto Nugroho, S.H., M.Si. beliau dosen bagian Hukum Administrasi Negara sekalius ketua bagian Hukum Administrasi Negara sekalius ketua bagian FH UNS, yang memandu jalannya diskusi secara interaktif dan mendalam.FH UNS, yang memandu jalannya diskusi secara interaktif dan mendalam.
Sesi pemaparan diawali oleh Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. beliau merupakan salah satu Guru Besar Hukum Administrasi Negara FH UNS. Beliau menyampaikan materi pengantar mengenai peradilan tata usaha negara, menyoroti bagaimana sengketa TUN menjadi bagian penting dalam menegakkan prinsip negara hukum, khususnya dalam konteks hubungan antara pemerintah dan masyarakat berdasarkan asas kerukunan dalam negara hukum Pancasila.
Paparan dilanjutkan oleh Dr. Andriyani Masyitoh, S.H., M.H. Hakim Yustisial/Pusat Litbang Hukum dan Peradilan BSDK Mahkamah Agung RI, yang menyampaikan berbagai problematika aktual dalam penyelesaian sengketa TUN, mulai dari isu kompetensi, objek sengketa, mekanisme upaya administratif, hingga tantangan dalam eksekusi putusan sebagaimana diatur dalam Pasal 116 jo 119 UU PTUN dan juklak terbaru dari Mahkamah Agung.
Diskusi ini turut menghadirkan antusiasme peserta baik secara luring maupun daring, yang menunjukkan tingginya minat akademisi dan praktisi terhadap dinamika penyelesaian sengketa administrasi negara di Indonesia.
Humas – FH UNS
