Solo (01/09/2022) – Bagian Hukum Administrasi Negara, Fakutas Hukum, Universitas Sebelas Maret (HAN FH UNS) bekerja sama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (SKK Migas – KKKS) sukses menggelar Kuliah Umum bertajuk Peran Industri Hulu Migas bagi Ketahanan Energi Nasional pada Kamis (01/09/2022) bertempat di Ruang Aula, Gedung FH UNS.
Acara yang dibuka secara langsung oleh Dekan FH UNS, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani. S.H., M.M., ini menghadirkan sederet narasumber yang kompeten dalam bidangnya. Selain pakar dari dalam UNS, narasumber lain yang turut mengisi kuliah umum ini berasal dari berbagai perusahaan negara dalam bidang pengelolaan minyak dan gas bumi.
Dalam kuliah umum yang gelar sejak pagi hingga siang ini, Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Indra Zulkarnain turut hadir memberikan materi pembuka menyoal prediksi kebutuhan energi Indonesia. “Peran Energi Baru Terbarukan yang semakin meningkat, namun volume kebutuhan migas juga meningkat. Oleh karenanya perlu disadari, meskipun secara presentase menurun, namun kebutuhan pasokan dari minyak bumi dan gas secara nominal semakin membesar,” ujar Indra dalam paparannya.
Sebagai pakar dari UNS, hadir pula Dr. Ir. Bambang Manumayoso, M.H., selaku Dosen Praktisi bagian HAN FH UNS. Dr. Bambang yang juga sebagai mantan President Director PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Triple Helix Model Collaboration – Synergy. Dalam model yang disampaikan oleh Dr. Bambang, sinergi yang baik antara Pemerintah – Industri – Akademisi merupakan salah satu kunci ketahanan energi nasional bagi Indonesia ke depan.
Terkait dasar hukum dan kontrak kerja sama hulu migas, turut hadir pula Wahyu Dono Nur Amboro selaku Spesialis Pratama Dukungan Bisnis SKK Migas. Dalam sesi paparan materi, Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Hulu Migas terdapat beberapa karakteristik pengelolaan migas, diantaranya: teknologi tinggi, biaya besar, risiko tinggi, serta profesionalisme yang tinggi.