Iwan Hertanto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Disertasi tentang Rekonstruksi Penegakan Hukum Kekerasan dalam Rumah Tangga Perspektif Pancasila

FH UNS – Program Studi Doktor Ilmu Hukum (S3) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan ujian terbuka promosi doktoral yang dilaksanakan pada hari Senin, 20 Januari 2025 pukul 10.00 – 13.00 WIB di Aula Gedung 3 Amiek Sumindriyatmi Fakultas Hukum UNS.

Beliau mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Penegakan Hukum Kekerasan dalam Rumah Tangga Perspektif Pancasila.” Ujian terbuka promosi doktoral dipimpin oleh Dr. Sasmini, S.H., LL.M. selaku ketua sidang, Dr. Erna Dyah Kusumawati, S.H., M.Hum., LL.M., selaku sekretaris sidang. Prof. Dr. Supanto, S.H., M.Hum. selaku promotor dan Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H. selaku co-promotor. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum., Dr. Rehnalemken Ginting, S.H., M.H., dan Dr. Gayatri Dyah Suprobowati, S.H., M.H, selaku penguji internal. Pada ujian terbuka tersebut menghadirkan dua (2) penguji eksternal Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si, dan Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H., M.Hum.

Beliau mempertahankan disertasinya yang membahas pertama,  Penanganan tindak pidana kekerasan dalam tangga oleh Polri harus dilakukan dengan mempertimbangkan Pancasila. Tindak pidana kekerasan dalam tangga terjadi antara pelaku dan korbannya, dan sebagai roh dalam penyelesaian tindak pidana ini, Pancasila memiliki nilai-nilai yang saling mengisi dan mengkualifikasi satu sama lain. Nilai-nilai utama budaya Indonesia dikristalisasikan dalam Pancasila, yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan harmonis yang memiliki nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kedua, Penegakan hukum tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga oleh Polri seperti Pancasila, menggeser penerapan crime control model dan due process model kedalam family model. Model kekeluargaan ini sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan berketuhanan, berkemanusiaan, persatuan dan berkeadilan sosial. Ketiga, Rekonstruksi penegakan hukum di kepolisian yang selaras dengan perspektif Pancasila adalah dengan menciptakan model penegakan hukum melalui Unit Kecil Lengkap (UKL). Model ini terdiri dari dua pendekatan: pendekatan lunak (soft upproach) melalui upaya penegakan hukum preventif dan pre-emtif dan pendekatan keras (hard uproach) upaya penegakan hukum represif. Polisi menegakkan hukum melalui sumber daya manusia polisi yang unggul dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan kepolisian untuk menyelesaikan.

Prof. Dr. Supanto, S.H., M.Hum. selaku promotor memberikan ucapan selamat atas gelar baru yang dimiliki oleh Dr. Iwan Hertanto. dan menyampaikan apresiasi karena keteguhannya dapat mempertahankan disertasinya dengan capaian yang luar biasa.

Humas-FH UNS


Leave a Reply