FH UNS – Sebagai bagian dari skema Pembelajaran Kemahasiswaan, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Menempatkan Risalah Amandemen UUD NRI Tahun 1945 sebagai Rujukan Konstitusional: Mengurai Makna Konstitusi dalam Tinjauan Hukum dan Kajian Akademik”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Ruang Pertamina FH UNS, Surakarta.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR RI, Hentoro Cahyono, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya risalah amandemen sebagai bagian dari warisan konstitusional bangsa yang perlu dikaji secara akademik dan praktis dalam konteks ketatanegaraan modern.
FGD ini menghadirkan Dr. Wachid Nugroho, S.IP., M.IP., Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, sebagai narasumber utama. Selain itu, turut hadir sejumlah pakar di bidang Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum UNS, yaitu Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H. yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum UNS, Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H., Prof. Dr. Waluyo, S.H., M.Si., dan Dr. Isharyanto, S.H., M.Hum.
Kegiatan ini juga turut didukung oleh Cucu Riwayati, S.Sos., selaku Perisalah Legislatif Ahli Madya, serta Endang Ita, Perisalah Legislatif Ahli Muda yang bertugas sebagai moderator dalam diskusi tersebut. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta perwakilan lembaga pemerintahan dan praktisi hukum yang menjadi mitra terdampak dalam peningkatan literasi konstitusional.
Melalui forum ini, MPR RI bersama kalangan akademisi berupaya mengkaji posisi Risalah Amandemen UUD 1945 sebagai rujukan konstitusional dalam penafsiran hukum dan penyusunan kebijakan ketatanegaraan. Diskusi berlangsung dalam suasana ilmiah yang mendalam, menyoroti pentingnya memahami makna konstitusi tidak hanya sebagai teks normatif, melainkan juga sebagai dokumen historis yang mencerminkan dinamika demokrasi Indonesia.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Fakultas Hukum UNS untuk terus bersinergi dengan lembaga negara dalam memperkuat literasi konstitusional dan pengembangan kajian hukum tata negara di lingkungan akademik. Hal ini sejalan dengan semangat pimpinan UNS untuk mendukung kolaborasi akademik yang berdampak nyata bagi masyarakat dan tata kelola negara.
Kegiatan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, karena berkontribusi dalam memperkuat kelembagaan hukum dan meningkatkan pemahaman terhadap sistem ketatanegaraan yang adil dan demokratis. Selain itu, mendukung poin 4: Pendidikan Berkualitas, karena mendorong peningkatan literasi konstitusional dan kualitas pembelajaran hukum di perguruan tinggi.
Outcome dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat literasi konstitusional, meningkatkan pemahaman hukum tata negara, dan menumbuhkan sinergi antara lembaga negara dan dunia akademik dalam menjaga nilai-nilai konstitusi.
Humas – FH UNS
FH UNS and the MPR RI Collaborate to Hold a Focus Group Discussion on the MPR Minutes
FH UNS – As part of the Student Learning scheme, the Faculty of Law , Sebelas Maret University ( FH UNS) together with the People’s Consultative Assembly of the Republic of Indonesia (MPR RI) held a Focus Group Discussion (FGD) with the theme “Placing the Minutes of Amendment to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia as a Constitutional Reference: Analyzing the Meaning of the Constitution in Legal Review and Academic Studies”. This activity was held on Thursday, October 30, 2025, at the Pertamina Room, FH UNS, Surakarta.
The event was opened with remarks by the Deputy for Constitutional Review and Socialization of the MPR RI, Hentoro Cahyono, SH, MH, who emphasized the importance of the amendment treatise as part of the nation’s constitutional heritage that needs to be studied academically and practically in the context of modern state administration.
This FGD presented Dr. Wachid Nugroho, S.IP., M.IP., Head of the Constitutional Court and Publication Bureau of the Secretariat General of the People’s Consultative Assembly of the Republic of Indonesia, as the main speaker. In addition, several experts in the field of Constitutional Law from the Faculty of Law, UNS, were also present, namely Dr. Muhammad Rustamaji, SH, MH who also serves as Dean of the Faculty of Law, UNS, Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus, SH, MH, Prof. Dr. Waluyo, SH, M.Si., and Dr. Isharyanto, SH, M.Hum.
This activity was also supported by Cucu Sejarahi, S.Sos., an Associate Expert Legislative Counselor, and Endang Ita, a Junior Expert Legislative Counselor, who served as moderator for the discussion. Students, lecturers, and representatives from government institutions and legal practitioners who are partners in improving constitutional literacy participated in the event.
Through this forum, the People’s Consultative Assembly (MPR) and academics sought to examine the position of the 1945 Constitution Amendments as a constitutional reference in legal interpretation and the formulation of state policy. The discussion took place in an in-depth, scholarly atmosphere, highlighting the importance of understanding the constitution not only as a normative text but also as a historical document reflecting the dynamics of Indonesian democracy.
This activity reflects the UNS Faculty of Law’s commitment to continuously collaborating with state institutions to strengthen constitutional literacy and develop constitutional law studies within the academic environment. This aligns with the UNS leadership’s commitment to supporting academic collaborations that have a tangible impact on society and state governance.
This activity aligns with Sustainable Development Goal (SDG) 16: Peace, Justice, and Strong Institutions, as it contributes to strengthening legal institutions and increasing understanding of a just and democratic constitutional system. Furthermore, it supports point 4: Quality Education, as it encourages increased constitutional literacy and the quality of legal education in higher education.
The outcome of this activity is expected to strengthen constitutional literacy, improve understanding of constitutional law, and foster synergy between state institutions and the academic world in upholding constitutional values.
Public Relations – FH UNS

