Pada tanggal 26-29 Juni 2025, Unit Kegiatan Mahasiswa KSP “Principium” telah sukses menggelar Pekan Hukum Nasional 2025 Piala Bergilir Prof. KGPH Haryo Mataram, S.H., yaitu kompetisi hukum nasional bergengsi yang diadakan setiap 2 tahun sekali. Tahun ini, PHN 2025 hadir dengan mengusung tema “Pembaharuan Hukum Guna Mewujudkan Pembangunan Ekonomi Nasional yang Humanis Menuju Smart Society 5.0”. Rangkaian kegiatan dimulai dari opening ceremony, final kompetisi, seminar hukum nasional hingga closing ceremony.
Kompetisi yang diselenggarakan oleh Pekan Hukum Nasional terdiri dari 4 cabang lomba, yaitu Kompetisi Karya Tulis Ilmiah, Kompetisi Perancangan Undang Undang, Kompetisi Perancangan Kontrak dan Negosiasi, dan Kompetisi Esai dan Law Discussion Room yang diikuti oleh 334 peserta dari 28 Universitas di Indonesia. Kompetisi tersebut diselenggarakan secara luring di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Setiap kompetisi dirancang untuk menguji kemampuan analisis hukum, argumentasi kritis, serta keterampilan praktis mahasiswa dalam menangani isu-isu aktual dalam sistem hukum nasional.
Para delegasi yang menjadi juara mendapatkan penghargaan dan apresiasi langsung dari dewan juri yang terdiri dari akademisi dan praktisi hukum. Kualitas dan semangat kompetisi menunjukkan tingginya minat dan potensi generasi muda dalam membangun sistem hukum Indonesia yang lebih baik.
Kegiatan utama selanjutnya adalah Seminar Hukum Nasional. Seminar Nasional yang menjadi bagian penting dari PHN 2025 mengusung tema “Sinergi Regulasi dan Kelembagaan: Optimasi Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Aset Kripto guna Mewujudkan Praktik Keuangan Digital yang Akuntabel” yang diselenggarakan pada Minggu, 29 Juni 2025 secara luring di Ballroom UNS Tower, dan diikuti lebih dari 200 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum.
Guna mengupas tuntas terkait isu yang diangkat, PHN 2025 menghadirkan pembicara dari kalangan praktisi hukum, yaitu Yogi Syamriadi. S.E, M.M. CSA, selaku Kepala Divisi Pengawasan Produk dan Aktivitas Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan yang memaparkan terkait kerangka regulasi yang ada dalam mendorong penegakan hukum kripto. Selain itu, hadir pula Dr. Ardhian Dwiyoenanto, S.H., M.H. selaku Pendiri Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI) yang menyampaikan praktik nyata penanganan TPPU oleh lembaga seperti PPATK dan LAPI serta dari sisi akademisi turut hadir Prof. Yudho Taruno Muryanto. S.H., M.Hum. selaku Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Korporasi dan Investasi yang menjelaskan perspektif hukum secara teori berkaitan dengan hukum dan teknologi.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan Pekan Hukum Nasional 2025, harapannya kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi semata, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kapasitas intelektual mahasiswa hukum di berbagai universitas Indonesia. Melalui ajang ini, diharapkan para peserta mampu memperluas wawasan, mempertajam daya analisis, serta membangun jaringan keilmuan yang produktif untuk turut serta dalam pembaruan sistem hukum nasional. KSP “Principium” sebagai penyelenggara berharap PHN 2025 dapat menjadi titik tolak bagi lahirnya gagasan-gagasan hukum progresif yang menjawab tantangan era digital dan memperkuat pembangunan hukum yang humanis menuju terwujudnya Smart Society 5.0.