FH UNS – Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kembali melahirkan doktor baru dalam bidang Ilmu Hukum. Hari ini, Kamis 15 Mei 2025. Bagus Hanindyo Mantri secara resmi menjalani ujian terbuka disertasi sebagai syarat akhir untuk memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum.
Disertasi yang diangkat berjudul:
“Rekonstruksi Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Korupsi dengan Nilai Kerugian Keuangan Negara yang Kecil Berbasis Dominus Litis Kejaksaan yang Berkemanfaatan.”
Dalam penelitiannya, Bagus menyoroti problematika hukum yang selama ini terjadi dalam praktik penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara yang kecil. Ia menilai bahwa ketidakefisienan dan ketidakjelasan hukum dalam menangani kasus-kasus kecil justru menghambat tujuan utama pemberantasan korupsi yang efektif dan berkeadilan.
Berdasarkan analisis teoritis dan temuan empiris, Bagus menawarkan rekonstruksi hukum berbasis dominasi kewenangan penuntutan oleh kejaksaan (dominus litis) dengan pendekatan berkemanfaatan, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Dalam disertasinya, Bagus menggunakan pendekatan hukum sosiologis (non-doctrinal), dengan dukungan teori-teori seperti Sistem Hukum Lawrence Friedman, Economic Analysis of Law, Utilitarianisme Jeremy Bentham, dan Restorative Justice, untuk menunjukkan perlunya klasifikasi dan alternatif penuntutan terhadap perkara korupsi skala kecil.
Ujian terbuka ini dipimpin oleh tim penguji dari Fakultas Hukum UNS dan menghasilkan rekomendasi penting bagi pengembangan sistem hukum pidana, khususnya terkait optimalisasi peran kejaksaan dalam menyaring perkara yang layak untuk dituntut atau dihentikan.
Dengan ujian terbuka ini, Bagus Hanindyo Mantri resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum, dan diharapkan dapat terus berkontribusi dalam pengembangan hukum progresif di Indonesia, terutama dalam hal reformasi penegakan hukum tindak pidana korupsi yang lebih adil dan efisien.
Humas – FH UNS
