Dr. Erna Dyah Kusumawati, S.H., M.Hum., LL.M.
Berdasarkan SK Rektor UNS No. 210/PT.40.H/1994 sejak tahun akademik 1994/1995 Fakultas Hukum UNS telah membuka Program S-1 Ekstensi. SK Rektor tersebut telah diperbaharui dengan SK Dirjen Dikti No. 389/Kep./ Dikti/1997, tentang Ijin Pelaksanaan Ekstensi Fakultas Hukum UNS. Sejak dikeluarkannya keputusan Dirjen Dikti nomor: 28/Dikti/Kep/2002 tentang penyelenggaraan Program Reguler dan Non-reguler, Program Ekstensi diganti dengan Program Non-reguler. Program Non-reguler menerima mahasiswa baru dari lulusan SMA, program diploma maupun program S1 dari berbagai disiplin ilmu. Mulai tahun akademik 2008/2009 program pendidikan seluruhnya dilaksanakan secara reguler dengan meningkatkan daya tampung secara optimal. Dalam rangka memberdayakan potensi yang ada di Fakultas Hukum sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pada tahun 2002 Fakultas Hukum UNS membuka Program Pascasarjana Ilmu Hukum. Penyelenggaraan program ini berdasarkan pada surat izin Dirjen DIKTI No. 2591/D/T/2001 tanggal 6 Agustus 2001. Program Magister Ilmu Hukum mempunyai minat utama/konsentrasi Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Bisnis, Hukum Pidana Ekonomi, dan Ekonomi Syariah. Pada tahun 2007, berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 2109/D/T/2007 tertanggal 2 Agustus 2007, Fakultas Hukum UNS juga membuka Program Doktor Ilmu Hukum.
VISI
Menjadi Program Studi Imu Hukum terkemuka dengan menghasilkan lulusan sarjana hukum yang professional dan bermoral berlandaskan nilainilai luhur Pancasila serta mampu bersaing di tingkat internasional.
MISI
TUJUAN