.:: MENU ::.
 
   
   
 
01-06-2010 , 13:48:33
Selamat Tim Debat
Selengkapnya >>
 
 

SENAT FAKULTAS

Senat Fakultas merupakan badan normatif dan badan perwakilan tertinggi di lingkungan fakultas yang memiliki wewenang untuk merumuskan kebijakan dan peraturan fakultas. Senat fakultas diketuai oleh dekan, dibantu oleh seorang sekretaris dan anggota-anggotanya terdiri dari : pimpinan fakultas, ketua bagian dan dua orang wakil dari masing-masing bagian.

Senat Fakultas mempunyai tugas pokok :

  1. Merumuskan kebijakan akademik fakultas.
  2. Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian dosen.
  3. Merumuskan norma dan tolok ukur pelaksanaan penyelenggaraan fakultas.
  4. Menilai pertanggungjawaban pimpinan fakultas atas pelaksanaan kebijakan akademik yang telah ditetapkan.
  5. Memberikan pertimbangan kepada rektor mengenai calon yang diusulkan untuk diangkat menjadi pimpinan fakultas. 

NAMA-NAMA SENAT FAKULTAS HUKUM UNS PERIODE 2008 - 2011

No

Nama

Jabatan

1

Muhammad Jamin, S.H., M.Hum.

Ketua merangkap anggota

2

M. Madalina, S.H., M.H.

Sekre merangkap Anggota

3

Prof. Dr. Setiono, S.H. M.S.

Anggota

4

Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H.

Anggota

5

Prasetya Hadi P., S.H. M.S.

Anggota

6

Suraji, S.H. M.Hum.

Anggota

7

Suranto, S.H., M.H.

Anggota

8

Ambar Budhisulistyowati., S.H. M.Hum.

Anggota

9

Mohammad Adnan, S.H., M.Hum

Anggota

10

Edi Herdyanto, S.H., M.H.

Anggota

11

Ismunarno, S.H., M.Hum.

Anggota

12

Aminah, S.H., S.H, M.Hum

Anggota

13

Dr. I. Gusti Ayu Ketut RH, S.H., M.M

Anggota

14

Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum

Anggota

15

Endang Mintorowati, S.H., M.H

Anggota

16

Sutapa Muljawidada, S.H., M.H

Anggota

17

Th. Kussunaryatun, S.H., M.H

Anggota

18

Harjono, S.H., M.H

Anggota

19

Dr. Supanto, S.H., M.Hum

Anggota

20

Winarno Budyatmojo, S.H., M.S

Anggota

21

Pius Triwahyudi, S.H., M.Si

Anggota

22

Waluyo, S.H., M.Si.

Anggota

23

Sugeng Praptono, S.H., M.H

Anggota

 

 
 

Anda Pengunjung Ke:

374139